Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan akses perawatan layak bagi pasien yang terpapar COVID-19 varian Omicron.
Jalinan kerja sama itu dilakukan mengingat mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Dengan demikian, pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit (RS).
"Kami sudah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memastikan agar orang yang harus dirawat di rumah, tetap bisa mendapatkan akses untuk konsultasi kedokteran dan juga dapat akses delivery obatnya," kata Budi, dalam Forum Pemimpin Redaksi, Senin (10/1/2022).