Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dari klinik bedah kecantikan di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025).
Sebanyak 10 perempuan dan tujuh laki-laki diamankan dan diekspos di Ditjen Imigrasi pada Jumat (10/1/2025). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari masyarakat. Kemarin (9/1/2025), petugas imigrasi akhirnya berhasil mengamankan para WNA asal Vietnam ini usai berpura-pura menjadi pasien.
"Kemudian, petugas melakukan penyelidikan kurang lebih dua hari ya. Selama dua hari dengan masuk ke sana berpura-pura menjadi pasien. Kemudian, selanjutnya pada tanggal 9 Januari 2025 dilakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut setelah menemukan ada beberapa bukti, telah terjadi kegiatan praktik yang berhubungan dengan kesehatan, dalam hal ini klinik kecantikan," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/1/2025).