Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Temukan Glamping Seluas 1,5 Hektar Milik Istri Ipda Yayat

1 min read
KPK Temukan Glamping Seluas 1,5 Hektar Milik Istri Ipda Yayat
Lokasi glamping diduga milik istri polisi Ipda Yayat (Dok. IDN Times/istimewa)
  • KPK menemukan lahan glamping seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik Ipda Yayat dan diatasnamakan istrinya, Rista.

  • Pengecekan dilakukan dalam pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.

  • KPK sebelumnya menggeledah rumah Ipda Yayat di Depok dan Jakarta Timur serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dari temuan KPK ini?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lahan glamping seluas 1,5 hektare. Lahan tersebut diduga milik polisi Ipda Yayat Sudrajat yang diatasnamakan istrinya, Rista.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengecek Glamping yang berlokasi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan terkait pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.

"Hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektar, yang berlokasi di Ciater, Subang," ujar Budi, Rabu (30/9/2026).

"Aset tersebut diduga milik saudara YYS yang diatasnamakan saudari RST," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK sempat beberapa kali menggeledah rumah Ipda Yayat. Antara lain rumahnya yang di Depok dan di Jakarta Timur.

KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

    Share Article
    Editorial Team

    Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

    Related Articles

    See More