Madiun, IDN Times – Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro memastikan seluruh pemerintah desa di wilayahnya telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk penanganan COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Karena pencairannya (pemerintah pusat ke desa) di Kabupaten Madiun termasuk yang tercepat secara nasional, yakni pada 10 Januari 2021 atau sebelum PPKM mikro,” kata Kaji Mbing panggilan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin (22/2/2021).