198 Desa di Madiun Gunakan Dana Desa untuk Tanggulangi COVID-19

Madiun, IDN Times – Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro memastikan seluruh pemerintah desa di wilayahnya telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk penanganan COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Karena pencairannya (pemerintah pusat ke desa) di Kabupaten Madiun termasuk yang tercepat secara nasional, yakni pada 10 Januari 2021 atau sebelum PPKM mikro,” kata Kaji Mbing panggilan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin (22/2/2021).
1.Pemerintah kelurahan menggunakan bantuan tak terduga
PPKM mikro tahap I dimulai pada 9 -22 Februari 2021. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021, maka PPKM skala mikro diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Bupati pun memperkenankan penggunaan DD untuk menurunkan penyebaran kasus COVID-19 dengan nominal 8 persen.
“Kalau untuk kelurahan diambilkan dari BTT (bantuan tak terduga),” ujar dia sembari menyatakan ada delapan pemerintahan kelurahan di wilayahnya. Sedangkan jumlah desa sebanyak 198.