Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi dua biro travel haji. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Hari ini KPK, menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (27/4/2026).
