Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap MIF, pria yang membunuh nenek berumur 78 tahun, Jeane, dengan cara melempar gelas serta memukulnya dengan besi sepanjang 60 sentimeter di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhir Mei lalu.
Polisi menangkap MIF beserta dua tersangka lainnya, yang berperan sebagai penadah barang curian, setelah memburu para pelaku selama dua bulan, terhitung sejak kejadian pada 25 Mei 2018.
"Kemarin 19 Juli kita dapatkan identitas. Ternyata yang bersangkutan merupakan sales barang, sehingga saling kenal. Ternyata pelaku kepergok oleh almarhum Jeane. Korban berteriak dan pelaku panik. Akhirnya dia menyerang korban dengan gelas dan besi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/7).
Setelah Jeane tak sadarkan diri dalam kondisi mengenaskan, pelaku akhirnya membawa lari perhiasan dan gawai milik korban. Lantas bagaimana polisi berhasil menelusuri jejak tersangka?