Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat suara terkait adanya laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat terkait penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.
BPOM menjelaskan penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang dilaporkan terkait keamanan saat ini memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan KIPI.
"Untuk itu, saat ini Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca. Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori, maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara, yang dalam hal ini adalah Vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547," jelas BPOM dalam siaran tertulis, Rabu (19/5/2021).