Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sejak Dibentuk, Satgas PKH Sudah Serahkan Rp52 Triliun ke Negara

3 min read
Sejak Dibentuk, Satgas PKH Sudah Serahkan Rp52 Triliun ke Negara
Tumpukan uang Rp13,2 triliun Satgas PKH yang akan diserahkan ke negara sore ini (6/10/2026) di Kejagung (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Satgas PKH telah menyerahkan total sekitar Rp52 triliun kepada negara melalui delapan kali penagihan denda, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan sejak Februari 2025.
  • Pada penyerahan terbaru, Kejagung dan Satgas PKH menyetor Rp13,24 triliun ke kas negara, berasal dari denda kehutanan, PNBP tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak.
  • Satgas PKH juga menyerahkan 259.230,73 hektare kawasan hutan: perkebunan untuk dikelola, konservasi dan hutan lindung untuk reforestasi, serta area pertambangan kepada Kementerian Kehutanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan delapan kali melakukan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali hutan kepada negera sejak dibentuk pada Februari 2025 dengan total terdapat Rp52 triliun.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang dari dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kas negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13.

“Total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Rp52 triliun sekitar 3 miliar dollar yang kita selamatkan,” kata Prabowo saat pidato di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Prabowo turut mengucapkan terima kasih atas kerja dari Satgas PKH yang sejak dibentuk pada awal 2025 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025 terus bekerja untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Sepanjang sejarah manusia akan selalu ada pertentangan mereka yang diatas jalan benar dan membela kebenaran, dan mereka yang ingin membela kejahatan. Tantangan ini selalu ada kita harus paham itu,” ujarnya.

Prabowo pun meminta kepada seluruh petugas yang tergabung dalam Satgas PKH untuk memantapkan diri menegak aturan demi menyelamatkan kekayaan negara.

“Pilihannya ada pada diri kita, apakah kita berani memilih jalan kebenaran, atau kita menyerahkan kepada kekuatan yang serakah, kepada kekuatan yang tidak setia kepada bangsa ini, kekuatan yang menghina rakyat, kekuatan yang bekerja agar Indonesia terus miskin. Padahal kita negara kaya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut seluruh hasil uang dan kekayaan negara yang berhasil diselamatkan digelar secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Pada kesempatan ini kami menegaskan komitmen setiap hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan untuk kepentingan negara,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat penyerahan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Total uang diserahkan ke kas negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Dengan rincian Penagihan denda administratif di bidang kehutanan Rp3.475.738.523.741,13, PNBP Kejaksaan RI dari tindak pidana khusus Rp1.535.750.234.271,00, dan Penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH Rp8.229.846.923.898.

“Kepada negara diserahkan melalui Kementerian Keuangan untuk kas negara,” ucapnya.

Selain penyerahan uang, terdapat juga penyerahan kawasan hutan tahap VII seluas 259.230,73 ha, dengan rincian Sektor Perkebunan 140.762,04 ha diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.

Lalu, sektor Konservasi dan Hutan Lindung 118.256,74 ha diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi. Serta Sektor Pertambangan 211,95 ha diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

“Bagi kami capaian tersebut adalah wujud nyata kehadiran negara menjaga kekayaan alam dan komitmen penegakan hukum bagi kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

    Related Articles

    See More