Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga, saat penertiban permukiman rumah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa barat, Kamis (12/12).
"Dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).