2 Polisi Terbukti Melakukan Kekerasan saat Penertiban di Tamansari

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga, saat penertiban permukiman rumah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa barat, Kamis (12/12).
"Dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
1. Sebanyak 25 orang yang sempat diamankan polisi sudah dipulangkan
Polisi sempat mengamankan 25 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis saat penertiban ini. Namun, mereka sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini. Bahwa 25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang," kata Asep.