Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah melayangkan permohonan blokir pada dua rekening bank rumah produksi (PH) film porno yang ada di Jakarta Selatan.
“Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Bank terkait terhadap dua rekening yang diduga sebagai rekening penampungan dari hasil usaha rumah produksi film porno tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023)