Koalisi: Karhutla Cermin Tata Kelola Kehutanan Eksploitatif

- Karhutla mencapai 202.004 hektare hingga Juli 2026, dengan 8.918 hotspot hingga Agustus; 57 persen berada di Kalimantan dan lebih dari separuh terdeteksi di konsesi ekstraktif.
- Koalisi #ResetKehutanan menilai karhutla mencerminkan tata kelola eksploitatif, sementara FWI menyebut negara lemah melindungi hutan negara dan mengawasi pemegang izin.
- Kebakaran berulang sejak era Orde Baru hingga 2026 merusak gambut dan mengancam satwa, termasuk orangutan Kalimantan yang beberapa kali dievakuasi dari area perkebunan.
Jakarta, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah saat ini tersebar di berbagai provinsi dan asapnya semakin mengepung ruang hidup masyarakat. Tidak hanya berdampak kepada manusia, karhutla juga berimbas pada kerusakan ekosistem gambut dan kehidupan satwa liar.
Koalisi #ResetKehutanan yang beranggotakan lebih dari 30 organisasi masyarakat sipil di berbagai wilayah Indonesia menegaskan peristiwa karhutla bukan sekadar fenomena alam yang disebabkan El Nino,.
"Peristiwa Karhutla ini cermin atas tata kelola kehutanan yang eksploitatif dan tidak berorientasi terhadap perlindungan lingkungan," tegas Koalisi #ResetKehutanan dalam keterangan, Kamis (27/8/2026).
1. Separuh hotspot terdeteksi berada di areal perizinan konsesi ekstraktif

Petugas melakukan pendinginan di wilayah Karhutla yang terjadi di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan (IDN Times/ dok Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera) Secara umum, Kementerian Kehutanan memaparkan bahwa luas karhutla sudah mencapai 202.004 hektare per Juli 2026. Analisis Forest Watch Indonesia (FWI) menggunakan satelit MODIS Terra/Aqua hingga Agustus 2026 mencatat 8.918 hotspot/titik panas di seluruh Indonesia.
Sebaran terbesar terkonsentrasi di Kalimantan dengan 5.119 titik atau sekitar 57 persen dari total nasional, disusul Sumatra dengan 1.683 titik (18,9 persen).
"Dari keseluruhan temuan tersebut, lebih dari separuh hotspot terdeteksi berada di areal perizinan konsesi ekstraktif, yakni sebanyak 4.953 titik. Selain itu, sebanyak 4.508 hotspot berada di kawasan hutan negara, 1.128 titik di hutan alam, dan 1.222 titik di wilayah adat," tulisnya.
2. Negara gagal lindungi hutan

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin di Kota Pekanbaru (IDN Times/ IG sekretariat.kabinet) Tsabit Khairul Auni, Peneliti dan Pengkampanye Hutan FWI, menegaskan, saat ribuan hotspot muncul di kawasan hutan negara dan sebagian besar berada di areal perizinan, serta hutan alam dan wilayah adat ikut terdampak, performa pengelolaan hutan oleh negara patut dipertanyakan.
"Negara tidak hanya gagal melindungi kawasan hutan yang diklaimnya, tetapi juga lemah mengawasi pemegang izin. Dalam kondisi seperti ini legitimasi negara sebagai pengelola kawasan hutan patut dipertanyakan," katanya.
3. Fenomena Karhutla berulang karena pembiaran

Menteri Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, (24/8/2026). (Dok. KLH) Karhutla sejatinya bukan fenomena baru di Indonesia. Jejak karhutla bisa dilihat sejak masa Orde Baru, saat hutan Kalimantan Tengah dibuka untuk ketahanan pangan semu “Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar”.
Dia memaparkan fenomena karhutla yang memuncak kembali berulang pada tahun 2015, 2019, 2023 hingga saat ini dengan kondisi gambut yang terus dirusak.
"Dengan kata lain, ada pembiaran serta tidak ada proses pengawasan dan penindakan secara tegas kepada perusahaan atau siapapun yang menyebabkan karhutla," katanya
4. Satwa liar terancam punah

Tangkap layar video orang utan sumatra datangi tenda milik warga. (IDN Times) Juru Kampanye dan Advokasi Garda Animalia, Rio AA, menegaskan, pembiaran dan lemahnya pengawasan karhutla berdampak juga pada ruang hidup berbagai satwa liar, salah satunya orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang saat ini berstatus Terancam Punah (Critically Endangered) berdasarkan IUCN Red List.
"Ketika karhutla kembali terjadi di Kalimantan misalnya, 3 orangutan kalimantan juga harus dievakuasi setelah ditemukan masuk ke perkebunan warga. Begitu pula satwa-satwa liar lainnya seperti ular hingga trenggiling ditemukan dalam kondisi mati terbakar api.” katanya
Berdasarkan liputan Garda Animalia, pada 2015 dan 2019, kebakaran besar di Ketapang juga telah memicu penyelamatan orangutan dalam jumlah besar.
Pasca-kebakaran 2015, sekitar 60 individu orangutan kalimantan dilaporkan harus diselamatkan, termasuk seekor induk yang ditemukan dalam kondisi sangat kurus sambil membawa anak.
Kondisi serupa terjadi pada September 2023, di mana dua individu orangutan yang terdiri atas induk dan anak dilaporkan muncul di perkebunan sawit Desa Sungai Pelang, Ketapang, setelah kebakaran meluas hingga kawasan hutan.


















