Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Satgas Misi Kemanusian Internasional Polri menangkap dua tersangka penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Penangkapan dilakukan menyusul peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan PMI di Perairan Johor, Malaysia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua tersangka berperan merekrut dan mengirim pekerja migran secara ilegal.

“Polri mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai perekrut PMI tersebut dimana para PMI yang menggunakan kapal both mengalami kecelakaan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (27/12/2021).

1. 4 dari 5 buruh migran yang direkrut JI meninggal dunia

Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ramadhan menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap adalah JI dan AS. Berdasarkan keterangan korban selamat, JI merekrut lima orang pekerja migran.

“Dari lima orang tersebut telah terjadinya kecelakaan kapal booth, empat meninggal dunia,” kata Ramadhan.

2. 2 dari 4 orang yang direkrut AS meninggal dunia

Editorial Team

Tonton lebih seru di