Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait kasus pengeroyokan dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (10/12) lalu.
Reka ulang sendiri dilakukan di kawasan Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.