Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para tersangka penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polresta Bogor Kota. (IDN Times/Linna Susanti).

Intinya sih...

  • Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu dalam kurun waktu September hingga Oktober 2024.
  • Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu dengan total seberat ribuan gram.
  • Kombes Bismo Teguh Prakoso menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Bogor dan mengajak warga agar melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

Bogor, IDN Times - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengamankan 23 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu. 

Mereka diamankan dalam kurun waktu 18 September sampai 22 Oktober 2024 dengan dua tersangka di antaranya merupakan residivis dengan kasus peredaran ganja. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di