Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Jakarta, IDN Times - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada 2.615 narapidana saat HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8/2022).

Kepala Rutan Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat, Fonika Affandi, mengatakan, remisi tersebut diberikan kepada 809 warga binaan di Rutan Salemba dan 1.806 warga binaan di Lapas Salemba.

Total warga binaan yang ada di Rutan Salemba sebanyak 3.309 orang, sedangkan yang mendapat remisi sebanyak 809 orang.

"Jumlah narapidana hanya 1.524 orang. Dari total itu, ada 809 yang dapat remisi, sedangkan yang 1.785 itu merupakan tahanan titipan di Rutan Salemba," kata Fonika dikutip ANTARA.

1. Sebanyak 54 persen narapidana mendapat remisi

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat) Sri Wibisono Verified

Fonika mengatakan, sebanyak 54 persen narapidana di Rutan Salemba mendapat remisi pada HUT ke-77 RI. Jumlah narapidana yang mendapat remisi langsung bebas ada sebanyak 47 orang.

Adapun 762 narapidana lainnya mendapat remisi yang beragam. Mulai dari satu bulan sampai 6 bulan potongan masa tahanan.

2. Ada 16 narapidana langsung bebas

Editorial Team

Tonton lebih seru di