Jakarta, IDN Times - Sejumlah kelompok massa akan menggelar aksi untuk mengawal Sidang Paripurna DPR yang salah satunya membahas soal Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut tersebar di sejumlah titik.
Seruan aksi mulai bertebaran sejak Rabu (21/8/2024). Gejolak muncul sebagai buntut dari sikap DPR yang mengabaikan putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.