Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BEM SI Gelar Aksi Kawal Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Besokb

BEM SI Gelar Aksi Kawal Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Besokb
Koordinator Pusat BEM SI periode 2026-2027, Andira Yofi Sulendra di atas mobil komando saat menyampaikan orasi aksi (dok. Istimewa)
  • BEM SI akan menggelar aksi mengawal pembacaan putusan praperadilan perkara Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Permohonan praperadilan berkaitan dengan sah atau tidaknya tindakan penyitaan dan penggeledahan dalam perkara nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.
  • BEM SI menekankan transparansi, keterbukaan informasi, serta ruang bagi hakim untuk menjalankan kewenangannya secara independen dan objektif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang lebih utama dalam proses praperadilan?
Share Article

Jakarta, IDN Times — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi untuk mengawal pembacaan putusan praperadilan terkait perkara Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk perhatian BEM SI terhadap proses hukum, khususnya permohonan mengenai keabsahan tindakan penyitaan dan penggeledahan.

Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra, mengatakan pihaknya memandang setiap proses hukum yang melibatkan pejabat publik maupun perkara yang mendapat perhatian luas harus berjalan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta prinsip negara hukum.

“Penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi pihak dalam perkara, tetapi juga bagaimana setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” ujar Yofi kepada IDN Times, Selasa (25/8/2026) malam.

  1. 1. BEM SI soroti proses penyitaan dan penggeledahan

    BEM SI
    Demo BEM SI terkait satu tahun Prabowo-Gibran di kawasan Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

    Yofi menjelaskan, mekanisme praperadilan merupakan instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan tindakan aparat penegak hukum, termasuk penyitaan dan penggeledahan, dilakukan berdasarkan ketentuan yang sah.

    BEM SI menilai putusan dalam perkara ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana proses hukum mampu memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada masyarakat.

    “Kepercayaan publik terhadap hukum dibangun melalui proses yang terbuka, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Putusan pengadilan harus menjadi refleksi bahwa hukum bekerja berdasarkan fakta dan aturan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan tertentu,” kata Yofi.

  2. 2. Putusan praperadilan dibacakan 27 Agustus

    antarafoto-febrie-adriansyah-ditahan-kejagung-1785756647.jpg
    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

    Pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Perkara dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tersebut berkaitan dengan permohonan mengenai sah atau tidaknya tindakan penyitaan dan penggeledahan. Adapun Richard Edwin Basoeki ditunjuk sebagai hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

    BEM SI mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. Mereka juga meminta agar hakim diberikan ruang untuk menjalankan kewenangannya secara independen dan objektif.

  3. 3. BEM SI minta proses hukum tetap transparan

    Massa menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Agung, mendesak penangkapan Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) siang.
    Massa menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Agung, mendesak penangkapan Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) siang. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Meski meminta semua pihak menghormati independensi hakim, BEM SI menegaskan keterbukaan informasi publik tetap diperlukan. Hal itu dinilai penting agar proses hukum yang mendapat perhatian luas dapat dipahami masyarakat secara utuh.

    BEM SI berharap seluruh institusi terkait menjaga integritas proses hukum dan menjadikan perkara tersebut sebagai bagian dari evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More