Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada tiga tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Dua di antaranya berasal dari PT Telkom.

"(Tersangkanya) dua dari Telkom, satu swasta," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (19/2/2025).

Tessa tak menjelaskan lebih detail siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketiganya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Sudah dicekal," ujanya.

Editorial Team

EditorAryodamar