38 Sidik Jari Korban Lion Air Telah Teridentifikasi Tim Inafis

Pangkalpinang, IDN Times - Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) atau sistem identifikasi otomatis sidik jari Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengidentifikasi 38 data sidik jari korban pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) lalu.
"Sampai saat ini Tim DVI bersama dengan Inafis Polda Babel telah menerima laporan dari 44 data korban dan berhasil mengungkap 38 data sidik jari korban," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun`im di Pangkalpinang, Jumat (2/11).
1. Proses pemeriksaan sidik jari korban
AKBP Abdul Mun`im menjelaskan proses pemeriksaan sidik jari korban didapatkan dari server Kemendagri dan server Pusat Inafis Mabes Polri melalui data Nomor Induk Kependudukan (NIK) korban yang telah dilaporkan ke pos Antemortem DVI Bid Dokes Polda Bangka Belitung.
"Diharapkan kepada keluarga korban yang ada di Bangka Belitung dapat segera ke Pos Antemortem di Bandara Depati Amir membawa identitas diri korban baik itu KTP maupun KK, sehingga bisa segera diidentifikasi," katanya.