Jakarta, IDN Times - Persidangan dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ketika sidang akan dimulai, Hakim sempat mengusir empat anggota Tim Kuasa Hukum Tom Lembong.
Awalnya, Hakim Dennie Arsan mempertanyakan ada beberapa orang yang duduk di bagian Kuasa Hukum Tom Lembong, tetapi tak memakai baju toga. Tim Kuasa Hukum Tom menjelaskan mereka bagian dari staf kuasa hukum.
"Mohon izin Yang Mulia, mereka staf-staf kami dari kantor lawyer untuk membantu dokumen-dokumen persiapan, mereka juga lawyer tapi karena memang selama ini tidak.." ujar Kuasa Hukum Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Belum selesai Kuasa Hukum Tom Lembong bicara, Hakim memotongnya.
"Ya maksud kami, untuk yang hadir di persidangan yang sudah masuk selain advokat maupun penuntut umum, silakan ya, kecuali mereka pakai toga dan memang sudah terdaftar di surat kuasa, silakan. Kami rasa sudah cukup banyak untuk membantu tim penasihat hukum terdakwa," ujarnya.