Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait perkara Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Mereka yang dicegah KPK terdiri dari pihak swasta dan ASN.

"KPK mencegah 4 orang agar tidak bepergian keluar negeri dan telah diajukan ke Dirjen Imigrasi sejak 27 April 2023 untuk waktu 6 bulan ke depan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).

1. Empat sosok yang dicegah KPK diharapkan kooperatif

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang itu adalah Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, Deny Surya (Swasta), serta Heny Fitriani (PNS). Pencegahan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus Muhammad Adil.

"Kami berharap agar pihak dimaksud nantinya kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan Tim Penyidik KPK," ujar Ali.

2. Muhammad Adil jadi sosok pertama yang kena OTT KPK tahun ini

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di