Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo telah melangkapi berkas untuk mengambil langkah hukum dalam polemik ijazah palsu. Mereka memproyeksikan ada empat pihak yang akan dilaporkan ke polisi, tapi jumlahnya masih bisa berubah.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).