Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kg di Aceh. Sabu tersebut diselundupkan dari Penang, Malaysia, melalui jalur laut. Petugas gabungan kemudian berhasil mencegat pengiriman sabu ini setelah menggelar operasi selama dua hari, yakni pada 10-11 Januari 2018.
Terungkapnya pengiriman sabu ini bermula dari bisikan intelijen kepada Bea Cukai dari BNN pada 9 Januari 2018. Saat itu Tim Bea Cukai langsung bergerak dengan menyisir perairan di Rayeuk, Aceh Timur. Di sana mereka menemukan speedboat yang diduga mengangkut sabu dan langsung mengejarnya.