Padang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), mengambil keputusan dengan lockdown Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Batusangkar, menyusul ditemukannya kasus COVID-19 yang menyerang para narapidana dan petugas Rutan.
Data terakhir dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Datar, sebanyak 44 narapidana atau warga binaan beserta sembilan orang petugas terkonfirmasi positif COVID-19.
“ Melalui rapat terbatas bersama Satgas Penanganan COVID-19, Pemkab memutuskan melakukan lockdown terhadap Rutan Batusangkar," kata Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Kamis (6/5/2021).