Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi online atau daring yang melibatkan lima anak di bawah umur, di salah satu indekos kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, modus operandinya menawarkan pekerjaan melayani tamu.
"Modus operandi korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation, dan dapat melakukan kredit handphone apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto, seperti dilansir ANTARA, Kamis (24/3/2022).