Ilustrasi DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Di sisi lain, beberapa provinsi masih mengalami perbaikan DPT setelah dilakukan DPTHP tahap kedua (DPTHP 2). KPU Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menetapkan setelah melakukan DPTHP 2 sebanyak 224.273 jiwa.
“Bawaslu dan KPU bersama Kementerian Dalam Negeri ada coklit (pencocokkan dan penelitian) terbatas, sehingga di tingkat KPU kabupaten melakukan koordinasi untuk pencermatan ulang terhadap DPTHP yang ditetapkan 13 September itu,” kata Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin, seperti dilansir kantor berita Antara.
Selain itu, DPT di Surakata, Jawa Tengah, juga mengalami perbaikan sebanyak 421.301. KPU Provinsi Maluku Utara pun melakukan perbaikan DPT sebanyak 805.685 setelah DPTHP 2. Lain halnya di Provinsi Madiun, Jawa Timur yang mengalami pengurangan DPT 148.079, setelah DPTHP 2 per November 2018.