Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) resmi menutup kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RA. Polisi memastikan Brigadir RA tewas karena mengakhiri hidup.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan, fakta-fakta yang menguatkan Brigadir RA mengakhiri hidup didapatkan dari rekaman 16 CCTV di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Mampang Prapatan IV, RT 1/RW 2, Jakarta Selatan.
Selain itu, dalam perkara ini penyidik juga telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi termasuk si pemilik rumah berinisial D.
“Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri sehingga perkara ini kami tutup, selesai,” kata Bintoro di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Meski kasus telah ditutup, namun masih terdapat kejanggalan yang membayangi kasus ini. Berikut IDN Times rangkum lima kejanggalan kasus tewasnya Brigadir RA.