Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Deputi Penindakan dan Eksekusi, serta Juru Bicara ke Dewan Pengawasan KPK terkait polemik tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK pun menghormati langkah itu.
"KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Kamis (26/3/2026).
"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," lanjut dia.
