Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.549 kendaraan atau 54 persen dari total 2.863 kendaraan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah DKI Jakarta. Data tersebut dihimpun oleh pihak Jasa Marga, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan.
Data didapatkan dari tiga check point yang terletak di akses Gerbang Tol (GT), yakni GT Tomang Jalan Tol Dalam Kota, GT Kapuk Jalan Tol Sedyatmo, dan GT Cikunir 2 Jalan Tol JORR.