Jakarta, IDN Times - Enam aktivis Papua akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini (16/12). Keenam aktivis Papua digugat dengan dugaan makar pascamenggelar aksi anti-rasisme di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus lalu.
Keenam tersangka yaitu Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Surya Anta. Sejumlah massa aksi disebut akan hadir untuk melakukan aksi solidaritas di depan PN Jakarta Pusat.