Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara mengakui rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie memberikan sejumlah penjelasan mengenai kepemilikan rumah, temuan 74 kilogram emas batangan dan uang senilai sekitar Rp476 miliar, bisnis di Cipete, hingga kasus blackout.
Berikut enam fakta pengakuan Febrie dalam konferensi pers tersebut.
