Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menjabarkan temuannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Kejaksaan Agung (Kejagung). Tak main-main, jumlahnya hingga Rp899 miliar.
Masinton mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi karena ada penunjukan langsung tanpa tender lelang dalam pengadaan proyek di Kejaksaan.
"6 proyek pengadaan dgn penunjukan langsung (tanpa tender) di @Kejaksaan bersumber dari APBN 2019," cuit Masinton di akun Twitter miliknya @Masinton, pada Senin 11 November 2019.
Lantas, bagaimana respons Kejagung terhadap hal itu?