Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait ramai informasi yang menyebut 60 persen produk Nestle tidak sehat. BPOM menyatakan informasi tersebut tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.
"Pemberitaan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM), jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan," kata BPOM dalam siaran pers yang dikutip dari pom.go.id.
Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING). Hal itu sifatnya wajib berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Sementara, secara global, panduan pencantuman kandungan gizi diatur dalam Codex Guideline on Nutrition Labelling (CAC/GL 2-1985 yang direvisi pada tahun 2017).