Jasa kursi dorong resmi di Masjidil Haram untuk kebutuhan jemaah. (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia, untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, apabila ditemukan air zamzam di dalam koper bagasi, maka petugas akan membongkarnya. Menurutnya, setiap koper bagasi berat maksimalnya 32 kilogram.
“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan untuk dikeluarkan air zamzamnya,” ujar Saiful Mujab dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/6/2024).
“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” sambungnya.