Jakarta, IDN Times - Rencana pemindahan 69 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess dan 10 kru pendamping dari KRI dr Suharso-990 ke lokasi observasi di Pulau Sebaru Kecil, batal dilaksanakan pada Rabu (4/3). Proses pemindahan tak bisa dilakukan karena terhalang cuaca buruk.
"Jika cuaca sudah baik, direncanakan Kamis (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Laksamana Madya Yudo Margono saat dihubungi di Kepulauan Seribu, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.