Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 mencatat ada tujuh daerah yang masuk daftar zona merah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Lima di antaranya berada di Pulau Sumatra.
Data tersebut dirilis pada laman covid19.go.id, yang dikutip IDN Times pada Rabu (19/5/2021). Satgas COVID-19 menyatakan data diperbarui per 16 Mei 2021.
Di Indonesia, pemantauan penyebaran COVID-19 ditinjau melalui peta risiko zonasi yang dibagi kedalam lima kategori.
Rinciannya, zona berwarna merah untuk wilayah dengan tingkat risiko tinggi, zona oranye untuk wilayah dengan risiko sedang, zona kuning untuk wilayah dengan risiko rendah, zona hijau untuk wilayah yang tidak ada kasus, dan zona hijau untuk wilayah tidak terdampak.