Jakarta, IDN Times - Jagat maya dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan berinisial LHI yang mengaku menjadi korban pelecehan, penipuan dan pemerasan saat melakukan rapid test di terminal 3 bandara Soekarno Hatta (Soetta). Tindakan tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh oknum petugas medis berinisial EFY.
Jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya berhasil menangkap EFY pada Jumat (25/9/2020) pukul 03.30 WIB, tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (25/9/2020) di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, (Tersangka EFY) sudah ditangkap," kata Alexander saat dikonfirmasi.
Berikut adalah sejumlah fakta kasus pelecehan yang terjadi di Bandara Soetta tersebut.
