Jakarta, IDN Times - Kurang lebih tujuh juta pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga pertengahan Mei, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Karena itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan, solusi yang harus segera dilakukan adalah upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona secara kesinambungan, sehingga pemenuhan ekonomi masyarakat juga terpenuhi.
"Dalam penanggulangan bencana sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah baru. Jangan sampai terjadi hungry man becomes angry man," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5).