Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar sindikat pengedar ganja di lingkungan kampus. Total ada tujuh tersangka pengedar ganja jaringan kampus ini yakni AYH, AS, II, CR, AN, DW dan AVH. Tiga dari tujuh tersangka ini adalah mahasiswa aktif semester akhir yang berasal dari fakultas yang berbeda-beda.
"Ada tiga oknum mahasiswa yang masih aktif dan satu alumni dari perguruan tinggi tersebut, dan yang lainnya ada tukang ojek dan karyawan swasta," kata Wakapolres Metro Jaksel AKBP Choiron El Atiq, pada wartawan, Rabu (22/7/2020).