Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memulangkan sebagian besar dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa pada Jumat, 18 Desember 2020. Namun, ada sejumlah simpatisan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditahan.
"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (20/12/2020).
Yusri menjelaskan, jenis narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka adalah ganja dan keduanya diamankan di Depok. Sedangkan, lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.