Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 70 daerah di Indonesia saat ini berstatus zona merah virus corona atau wilayah dengan tingkat penularan tinggi. Provinsi terbanyak yang memiliki daerah zona merah virus corona adalah Jawa Tengah, yakni terdapat sembilan daerah.

Data tersebut dikutip dari laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, covid19.go.id, Sabtu (16/1/2021). Pendataan zonasi dilakukan pada 10 Januari 2021.

Berdasarkan data tersebut, tercatat 70 daerah yang menyandang status zona merah tersebar di 20 provinsi. Adapun, provinsi yang keseluruhan wilayahnya berstatus zona merah ialah DI Yogyakarta.

Pemerintah membagi zonasi COVID-19 dalam lima kategori, yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), zona hijau (tidak ada kasus), dan zona hijau (tidak terdampak).

1. Daftar 70 daerah di Indonesia yang masuk kategori zona merah

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Berikut daftar 70 daerah dari 20 provinsi yang masuk dalam kategori zona merah COVID-19:

  • Kepulauan Bangka Belitung: Bangka, Kota Pangkalpinang.
  • Lampung: Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro.
  • Banten: Kota Tangerang Selatan, Tangerang, Serang, Kota Cilegon.
  • DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat.
  • Jawa Barat: Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok.
  • Jawa Tengah: Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Rembang, Kendal, Brebes, Kota Surakarta, Kota Tegal.
  • DI Yogyakarta: Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kota Yogyakarta.
  • Jawa Timur: Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Mojokerto, Nganjuk.
  • Bali: Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar.
  • Kalimantan Utara: Kota Tarakan, Nunukan.
  • Kalimantan Timur: Kutai Barat, Mahakam Ulu.
  • Kalimantan Tengah: Kotawaringin Barat, Barito Timur, Kota Palangkaraya.
  • Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Sumba Timur.
  • Nusa Tenggara Barat: Sumbawa, Sumbawa Barat.
  • Sumatera Selatan: Palembang.
  • Sulawesi Utara: Minahasa Selatan, Kota Manado.
  • Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara, Kota Bau Bau.
  • Sulawesi Tengah: Kota Palu.
  • Sulawesi Barat: Mamuju, Polewali Mandar, Majene.
  • Papua: Kota Jayapura.

2. Sebanyak 14 daerah berstatus zona hijau, empat di antaranya daerah tak terdampak

Editorial Team

Tonton lebih seru di