Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada 75 pegawai yang tak lolos dan tes assessment menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 1.351 orang pegawai yang melakukan tes. Selain itu, ada dua orang yang tak mengikuti tes tersebut sehingga terdapat 1.274 orang pegawai yang lolos menjadi ASN.
Meski demikian, KPK menegaskan belum menentukan sikap terhadap nasib 75 orang yang tak lolos seleksi menjadi ASN itu.
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat," jelas Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).