Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkap bahwa 5,6 persen dari seluruh pasien positif COVID-19 di Indonesia merupakan anak di rentang usia 6-17 tahun. Sementara, 2,3 persennya merupakan anak balita yang berusia 0-5 tahun.
Hal ini dijelaskan oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar, berdasarkan data dari Gugus Tugas Nasional per 2 Juni 2020.
"Ini menjadi bukti bahwa anak-anak juga terancam dalam situasi pandemik ini, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” kata Nahar seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (3/6).