Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penasihat Khusus Prabowo, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Korupsi Haji

Penasihat Khusus Prabowo, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Korupsi Haji
Muhadjir Effendy menjadi saksi sidang dugaan korupsi kuota haji (IDN Times/Aryodamar)
  • Muhadjir Effendy menjadi saksi dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas.
  • Empat saksi lain turut diperiksa untuk terdakwa Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama.
  • Para terdakwa disebut merugikan negara Rp622.090.207.166,41, dengan 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi turut diperkaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengetahui siapa saja saksi untuk Asrul Azis Taba?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menjadi saksi dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Muhadjir dihadirkan bersama empat saksi lainnya yakni Ramadhan Harisman selaki Kabiro Perencanaan Setjen Kemenag, Moh Hasan Afandi selaku Kapusdatin BP Haji, Syaiful Bahri selaku eks Staf PBNU, dan Laode Muh Suharto selaku staf PT Maktour.

Para saksi ini diperiksa untuk terdakwa Asrul Azis Taba. Ia merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Sedangkan untuk ketiga terdakwa lainnya disidangkan dalam waktu yang berbeda. Para terdakwa lainnya ialah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham.

Diketahui, para terdakwa telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More