Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Mantan hakim agung Artidjo Alkostar) Istimewa

Jakarta, IDN Times - Artidjo Alkostar tutup usia pada umur 72 tahun hari ini, Minggu (28/2/2021). Di pengujung hidupnya, Artidjo masih menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Sebelum menjadi anggota dewas KPK, Artidjo sudah malang melintang di Mahkamah Agung. Ia tercatat menjadi hakim agung di MA selama 18 tahun. Selama di MA, banyak kasus-kasus korupsi kelas kakap yang ditangani dan keok ditangannya. Karena itu, Artidjo pun dikenal sebagai salah satu sosok yang ditakuti koruptor di Mahkamah Agung.

Berikut kasus-kasus korupsi yang berakhir dengan hukuman berat di tangan Artidjo Alkostar.

1. Luthfi Hasan Ishaaq

ANTARA/Wahyu Putro A

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dalam sidang kasasi di Mahkamah Agung (MA) divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan, atas kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang dilakukannya pada 2013 lalu.

Selain itu, MA juga mencabut hak politik Luthfi. Cerita jalan hukum Luthfi terbilang panjang. Mulai dari Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi, dan Kasasi di MA.

Artidjo Alkostar menjadi hakim di sidang vonis kasasi Luthfi Hasan Ishaaq.

2. Angelina Sondakh

Editorial Team

Tonton lebih seru di