Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Bayu mengatakan, saat ini Bareskirm Polri menyelidiki 98 korporasi diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, proses hukum sudah naik dalam tahap penyidikan.
Hal itu Kapolri sampaikan usai rapat terbatas terkait karhutla di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Per hari ini dari Bareskrim penyelidikan 98 LP (laporan polisi) naik sidik 98 kasus terkait korporasi, 98 LP yang naik sidik terkait korporasi ke tingkat penyidikan, ada 98 kasus untuk itu tentunya penyidik masih kumpulkan alat-alat bukti," ujar Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026).
Suyudi mengatakan, Polri akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus karhutla. Namun, dia masih enggan mengungkap siapa saja yang akan menjadi calon tersangka
"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan para tersangka, baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya, yang bertanggungjawab pada terjadinya karhutla di Indonesia," ucap dia.
Menurutnya, ada keterlibatan asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Dia mengatakan, ada perusahaan yang pemiliknya warga negara asing (WNA) ikut membakar hutan dan lahan.
"Tapi yang jelas, ada keterlibatan pihak asing. Ya, ada negara tetangga," kata dia.
