Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
98 Korporasi Diduga Terlibat Karhutla, Kapolri: Ada Pihak Asing, Negara Tetangga
Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Youtube/Sekretariat Presiden)
  • Bareskrim Polri menyelidiki 98 korporasi yang diduga terlibat kasus karhutla dan menaikkan seluruh laporan tersebut ke tahap penyidikan.

  • Kapolri menyampaikan perkembangan penyidikan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

  • Polri menyebut ada keterlibatan asing dan akan segera mengumumkan tersangka, termasuk pemilik serta pemegang saham perusahaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
saat ini

Bareskrim Polri menyelidiki 98 korporasi yang diduga terlibat kasus karhutla. Proses hukum telah naik ke tahap penyidikan.

Senin (19/10/2026)

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Bayu menyampaikan perkembangan kasus setelah rapat terbatas terkait karhutla di Istana Kepresidenan Jakarta bersama Presiden Prabowo Subianto.

Per hari ini

Sebanyak 98 laporan polisi terkait korporasi telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti.

Dalam waktu dekat

Polri akan menerapkan tersangka, termasuk pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab pada terjadinya karhutla di Indonesia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bareskrim Polri menyelidiki 98 korporasi yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan, dan menaikkan 98 laporan ke tahap penyidikan.
  • Who?
    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Bayu, Bareskrim Polri, 98 korporasi, serta pemilik dan pemegang saham perusahaan.
  • Where?
    Kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi di Indonesia. Pernyataan disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
  • When?
    Perkembangan penyidikan disampaikan setelah rapat terbatas pada Senin (19/10/2026).
  • Why?
    Karena 98 korporasi diduga terlibat dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
  • How?
    Penyidik mengumpulkan alat bukti dan Polri akan menerapkan tersangka, termasuk pemilik serta pemegang saham perusahaan yang bertanggung jawab.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi sedang memeriksa 98 perusahaan yang diduga ikut membuat hutan dan lahan terbakar. Kapolri Suyudi mengatakan kasusnya sudah disidik. Ada juga pemilik perusahaan dari negara lain. Polisi masih mengumpulkan bukti dan akan segera mengumumkan orang yang menjadi tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Proses hukum terhadap 98 laporan terkait korporasi telah naik ke tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas tanggung jawab dalam kasus karhutla. Polri juga menyampaikan rencana mengumumkan tersangka, sehingga perkembangan penanganan perkara mulai diarahkan pada penetapan pihak yang bertanggung jawab.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Bayu mengatakan, saat ini Bareskirm Polri menyelidiki 98 korporasi diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, proses hukum sudah naik dalam tahap penyidikan.

Hal itu Kapolri sampaikan usai rapat terbatas terkait karhutla di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Per hari ini dari Bareskrim penyelidikan 98 LP (laporan polisi) naik sidik 98 kasus terkait korporasi, 98 LP yang naik sidik terkait korporasi ke tingkat penyidikan, ada 98 kasus untuk itu tentunya penyidik masih kumpulkan alat-alat bukti," ujar Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026).

Suyudi mengatakan, Polri akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus karhutla. Namun, dia masih enggan mengungkap siapa saja yang akan menjadi calon tersangka

"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan para tersangka, baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya, yang bertanggungjawab pada terjadinya karhutla di Indonesia," ucap dia.

Menurutnya, ada keterlibatan asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Dia mengatakan, ada perusahaan yang pemiliknya warga negara asing (WNA) ikut membakar hutan dan lahan.

"Tapi yang jelas, ada keterlibatan pihak asing. Ya, ada negara tetangga," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article