Bogor, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor menangkap 98 orang tersangka dari pengungkapan 66 perkara peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor selama dua pekan terakhir.
Dari total puluhan tersangka yang diamankan, empat di antaranya merupakan perempuan yang bertindak aktif sebagai pengedar.
"Dari hasil kegiatan penindakan dalam kurun waktu dua minggu terakhir, Satresnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 66 perkara peredaran gelap narkoba. Penyidik mengamankan 98 orang tersangka yang terdiri dari 94 laki-laki dan 4 perempuan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (6/11/2026).