Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Nikel, Libatkan Pengusaha AK?

2 min read
Kejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Nikel,  Libatkan Pengusaha AK?
Dirdik Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar dalam jumpa pers kasus dugaan korupsi nikel. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Kejaksaan Agung menggeledah enam lokasi di Jakarta terkait dugaan korupsi tata kelola usaha tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

  • Penyidik menyita uang Rp11,2 miliar dan Rp595 juta, serta dokumen, handphone, laptop, dan CCTV.

  • Sebanyak 38 saksi telah diperiksa untuk melengkapi konstruksi perkara yang diduga melibatkan pengusaha AK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan terhadap enam lokasi di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Hal itu dilakukan terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013-2025, yang diduga melibatkan pengusaha AK, sang "Raja Nikel"

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Saiful Bahri Siregar mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi yang digeledah hari ini.

Di lokasi pertama, penyidik menyita uang sebesar Rp11,2 Miliar dan Rp595 juta di lokasi kedua. Kemudian, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan CCTV.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, telah ditemukan beberapa barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang, dari dua tempat ada sejumlah uang. Tempat pertama Rp11,2 miliar dan tempat kedua sejumlah Rp595 juta rupiah. Serta beberapa penyitaan terkait dengan barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan CCTV," kata Saiful di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/11).

Saiful menambahkan, penyidik telah memeriksa terhadap 38 orang saksi yang bertujuan untuk melengkapi konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha tambang nikel yang diduga melibatkan AK—pengusaha yang disebut-sebut mendapat bekingan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ke depan kami akan melakukan pengumpulan alat bukti dalam rangkaian untuk memperkuat konstruksi perkara. Sehingga kelak nantinya kami akan limpahkan kepada penuntut umum," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan melakukan penertiban dan penguasaan kembali kawasan hutan terhadap perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan pengusaha AK, yang dikenal sebagai 'Raja Nikel'.

"Pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan atau berada dalam pengendalian saudara AK," ucap Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, Rabu (4/11/2026).

    Related Articles

    See More