Trump Tetapkan Oval Office dan Ruang Kabinet Jadi Monumen Nasional

- Trump menetapkan Oval Office, Ruang Kabinet, dan Outer Oval Office sebagai monumen nasional untuk melindungi karakter sejarah serta struktur arsitekturnya.
- Perubahan besar atau pembongkaran kini memerlukan dokumentasi, peninjauan, dan persetujuan Kongres, meski presiden berikutnya masih boleh mengubah dekorasi dan modifikasi operasional.
- Kebijakan ini muncul setelah kekalahan Partai Republik dalam pemilu sela, memicu kritik bahwa Trump mengalihkan perhatian dari biaya hidup, perang Iran, dan prioritas ekonomi.
Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani proklamasi yang menetapkan ruang kerja kepresidenan Oval Office dan Ruang Kabinet di Gedung Putih sebagai monumen nasional pada Kamis (5/11/2026). Kebijakan ini bertujuan mencegah presiden selanjutnya merombak desain kedua ruangan yang telah ia hias dengan banyak ornamen emas sejak kembali menjabat pada 2025. Langkah tersebut juga menjadi tindakan resmi pertama Trump setelah Partai Republik menelan kekalahan telak dalam pemilihan umum (pemilu) sela pada Selasa (3/11/2026).
Dilansir Al Jazeera, penetapan monumen nasional ini turut mencakup area Outer Oval Office di lantai satu Sayap Barat Gedung Putih. Proklamasi tersebut memerintahkan Menteri Dalam Negeri AS mengelola monumen melalui Layanan Taman Nasional guna menjaga karakter sejarah dan keutuhan arsitektur bangunan. Setiap rencana perubahan besar atau pembongkaran ruangan kini wajib melewati proses dokumentasi, peninjauan, dan persetujuan Kongres AS.
1. Upaya Trump menjaga perombakan dekorasi emas di ruang kerjanya

Presiden AS, Donald Trump (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons) Sejak kembali ke Gedung Putih pada tahun lalu, Trump telah merombak total tampilan Oval Office dengan nuansa emas. Ia menambahkan vas berkilau, ukiran kayu, bingkai berlapis emas, lapisan emas 24 karat di langit-langit, hingga plakat emas bertuliskan nama ruangan di bagian luar. Trump mengklaim para pemimpin dunia yang berkunjung dalam beberapa bulan terakhir memuji perubahan dekorasi di kantornya tersebut.
Gedung Putih sejatinya telah berstatus sebagai Markah Tanah Bersejarah Nasional AS sejak 1960 untuk mencegah perubahan mendadak pada bangunan. Namun, Kongres AS memberikan pengecualian dalam Undang-Undang Pelestarian Sejarah Nasional agar presiden dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan pada Oval Office yang berdiri sejak awal 1930-an di era Presiden Franklin D. Roosevelt. Melalui aturan baru ini, Trump berupaya memastikan tidak ada pihak yang dapat membongkar atau mengubah bentuk ruangan tersebut di masa mendatang.
"Kami menjadikannya monumen nasional, dan ruangan ini tidak akan boleh disentuh, dihancurkan, atau dirobohkan oleh orang-orang bodoh untuk membangun sesuatu dengan bentuk yang sedikit berbeda," kata Trump, dilansir The Guardian.
Meski demikian, naskah proklamasi ini tetap mengizinkan presiden berikutnya menata ulang dekorasi, memilih perabotan, atau melakukan modifikasi operasional dan keamanan biasa selama tidak merusak struktur sejarah monumen. Selain itu, status monumen nasional dari proklamasi kepresidenan sebenarnya tetap bisa direvisi atau dicabut oleh presiden penerus melalui perintah eksekutif baru. Trump sendiri pernah memakai cara serupa untuk memangkas luas dua monumen nasional di negara bagian Utah pada masa jabatan pertamanya dan mengulanginya lagi pada periode kedua setelah mantan Presiden Joe Biden sempat memulihkannya.
2. Trump rombak beberapa fasilitas kepresidenan dan monumen AS

Gedung Putih. (unsplash.com/Tomasz Zielonka) Penetapan Oval Office sebagai monumen nasional menambah panjang daftar perombakan fasilitas kepresidenan yang digagas Trump sejak tahun lalu. Pada Juni 2025, ia memasang dua tiang bendera tinggi di Halaman Utara dan Selatan serta mengubah halaman rumput Rose Garden menjadi teras batu bergaya resor pribadinya, Mar-a-Lago, di Florida. Ia juga membangun landasan helikopter berbahan granit senilai jutaan dolar AS di Halaman Selatan dan membuat pameran foto presiden bertajuk Presidential Walk of Fame di selasar Sayap Barat pada September 2025 yang memuat plakat berisi kritik partisan terhadap sejumlah mantan presiden.
Selain perombakan tersebut, pemerintahannya merobohkan seluruh bangunan bersejarah Sayap Timur Gedung Putih untuk membangun ruang dansa baru di atas bungker bawah tanah bertingkat. Proyek ruang dansa yang menelan biaya sekitar 600 juta dolar AS (sekitar Rp10,87 triliun) hingga hampir 1 miliar dolar AS (sekitar Rp18,12 triliun) ini memicu gugatan hukum dari kelompok pelestari sejarah. Trump juga merencanakan pembangunan gerbang kemenangan setinggi 76 meter di dekat Pemakaman Nasional Arlington dan merenovasi Kolam Refleksi Lincoln Memorial senilai lebih dari 14 juta dolar AS (sekitar Rp253,73 miliar) yang sempat tutup sejak Juli lalu akibat kegagalan pengerjaan.
Pengacara dari firma hukum pelestarian sejarah Cultural Heritage Partners, Greg Werkheiser, menilai keputusan Trump menetapkan Oval Office sebagai monumen nasional merupakan bentuk kemunafikan. Ia menyoroti pemerintahan Trump yang selama ini justru mengabaikan berbagai situs bersejarah lain di Washington dan berupaya melemahkan aturan pelestarian melalui jalur hukum.
"Di satu sisi dia berbicara tentang pentingnya melestarikan Oval Office yang tidak bermakna di mata hukum karena dia tidak bisa melakukannya, dan di sisi lain dia justru membabat habis undang-undang yang memungkinkan kita melestarikan situs bersejarah lainnya," ujar Werkheiser, dilansir BBC.
3. Dikritik sebagai pengalihan fokus di tengah kekalahan Partai Republik

ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel) Acara penandatanganan proklamasi pada Kamis ini menjadi agenda ketiga Trump dalam sepekan terakhir yang menyoroti proyek renovasi di ibu kota Washington. Sebelumnya, ia menggelar konferensi pers kampanye terakhir di Kolam Refleksi Lincoln Memorial pada Senin dan mengajak awak media meninjau lokasi konstruksi ruang dansa Gedung Putih pada Rabu. Penandatanganan dokumen di Oval Office tersebut tidak disiarkan oleh jaringan televisi besar AS karena Trump melarang stasiun televisi CNN bergabung dalam kelompok liputan bergilir Gedung Putih.
Fokus Trump pada gedung ini memicu kritik karena dilakukan tepat setelah Partai Republik mengalami kekalahan besar dalam pemilu sela. Para pengkritik menilai sang presiden mengabaikan kekhawatiran pemilih terkait tingginya biaya hidup dan perang Iran menjelang pemungutan suara. Jajak pendapat publik juga menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap pilihan belanja dalam negeri dan prioritas ekonomi pemerintahan Trump, sehingga Partai Demokrat berhasil merebut kendali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Senat AS mulai Januari mendatang.
"Saya melakukannya karena Gedung Putih adalah simbol utama Amerika dan tempat ini harus bersih serta sempurna," tutur Trump, dilansir NBC News.
Meski tidak banyak membahas kekalahan partainya di hadapan publik, Trump meletakkan topi bisbol merah bertuliskan kata "veto" di atas meja kerja Resolute Desk saat menandatangani proklamasi tersebut. Simbol itu menegaskan ancamannya kepada Partai Demokrat yang berhasil merebut banyak kursi di negara bagian basis pendukung Partai Republik seperti Texas, Kansas, Carolina Selatan, dan Iowa. Dilansir CNA, Trump mengancam akan menggunakan hak veto kepresidenannya guna memblokir rancangan undang-undang dari Kongres yang dikuasai Partai Demokrat tahun depan, meski ia menyatakan tetap siap bekerja sama dengan mereka.






















