Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tingkat ketaatan LHKPN oleh wajib lapor pada kelompok kementerian sudah mencapai 99 persen. KPK menduga para wajib lapor sudah mulai takut karena belakangan kerap disorot.

"Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik kareta rata-rata sudah 99 persen. Jadi saya berterima kasih ke media karena ngeramein LHKPN kayanya orang jadi agak takut sekarang kalau telat," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (14/4/2023).

1. Kementerian pimpinan Retno Marsudi dan Mahfud MD jadi yang paling rendah

(Ruang Pelaporan LHKPN di KPK) ANTARA FOTO

Meski ketaatan secara keseluruhan 99 persen, namun masih ada sejumlah kementerian yang tingkat kepatuhannya belum mencapai 100 persen.

Ada 7 Kementerian yang tingkat pelaporannya belum 100 persen. Kementerian Luar Negeri pimpinan Retno Marsudi menjadi yang terendah dengan 80,58 persen.

Selanjutnya, ada Kementerian koordinator bidang Polhukam pimpinan Mahfud MD (89,13 persen), Kementerian Pertahanan (91,94 persen) Kemenpora (96,08 persen), Kemendikbudristek (96,48 persen), Kemenko Perekonomian (96,59 persen), dan Kementerian Investasi (97,18 persen).

2. Ada empat kementerian lagi yang sudah 99 persen

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di